Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
PT Dirgantara Indonesia (PERSERO)


Dalam rangka meningkatkan pemberian Pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik; dan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-08/MBU/2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, maka PT Dirgantara Indonesia ( Persero ) membentuk organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Perusahaan, untuk mengelola informasi dan dokumentasi yang transparan, cepat, tepat, sederhana, aman, akuntabel dan profesional.

Pelayanan Informasi Publik diselenggarakan dengan mengedepankan asas keterbukaan informasi publik, bahwa :

Informasi Publik

Hak Pemohon Informasi Publik

Kewajiban Pemohon Informasi Publik

Jam Pelayanan Informasi

Senin – Kamis : 09.00 – 11.30 WIB – ishoma – 13.00 – 16.00 WIB

Jumat : 09.00 – 11.00 WIB – ishoma – 14.00 – 16.00 WIB

Sekretariat PPID

PT Dirgantara Indonesia (Persero) Gedung Pusat Manajemen lantai 9 Jl. Pajajaran No. 154 Bandung 40174

Telepon/Faks:

Email : pub-rel@indonesian-aerospace.com

Website : www. Indonesian-aerospace.com